Polisi Fasilitasi Mediasi Perdamaian Peristiwa Dugaan Penganiayaan
03 August 2024 - 3:59 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Polsek Mataram, Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan mediasi perdamaian terkait peristiwa dugaan penganiayaan yang melibatkan beberapa remaja. Sabtu (03/08).
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 02 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 Wita dengan lokasi di sekitar Jalan Raya Lembar, Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Adapun terduga pelaku penganiayaan dalam peristiwa tersebut masing-masing berinisial MAO, IA, AA, dan SA. Dalam medisi ini dipimpin langsung Kapolsek Mataram Kompol Tauhid dan dihadiri kedua belah pihak.
“Mediasi perdamaian antara kedua belah pihak ini kita lakukan berdasarkan kesepakatan. Di mana kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek Mataram Kompol Tauhid dalam keterangannya usai mediasi.
Disebutkan Kapolsek Mataram, kedua belah dalam kesempatan itu sudah bersepakat untuk tidak menuntut secara hukum di kemudian hari dan menandatangani surat kesepakatan perdamaian. Kedua belah pihak juga telah saling memafkan satu sama lain.
“Kami (Polri) memfasilitasi mediasi ini dengan harapan bisa menjembatani perdamaian antara kedua belah pihak sehingga diharapkan dapat menjaga kondusifitas wilayah,” ujar Kompol Tauhid.
Kapolsek Mataram juga mengimbau masyarakat hususnya di lingkungan Kecamatan Mataram untuk selalu waspada terhadap aktivitas anak-anak dan keluarga. Ia juga menekankan pentingnya membawa diri ke arah yang positif dan memilih teman yang dapat memberikan pengaruh baik.
“Kami mengajak semua pihak untuk saling mendukung dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Kompol Tauhid.