Diduga Lakukan Curanmor, Remaja 16 Tahun di Mataram Ditangkap Polisi
03 August 2024 - 12:14 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Siswa salah satu SMA inisial LAS (16), warga Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ditangkap anggota Satreskrim Polresta Mataram lantaran diduga melakukan tindak kejahatan pencurian sepeda motor (Curanmor).
Selain LAS, dua rekannya yang mengetahui dan saat kejadian berada di lokasi juga turut diamankan petugas Kepolisian yakni masing – masing inisial RR (16) warga Ampenan dan AM (14) warga Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
“LAS diamankan sekitar pukul 00.30 Wita, Sabtu (3/8). Sedangkan dua rekannya ini turut diperiksa sebagai saksi oleh penyidik,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram Ipda Adhitya Satrya Yudistira, Sabtu (03/08).
LAS menjalankan aksinya sekitar pukul 14.30 Wita, Selasa (30/7). Pelaku mengambil sepeda motor korban inisial JF (28) warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan yang terparkir di gang, tidak jauh dari tempat tinggal korban.
“Pelaku dan korban ini bertetangga, namun tidak saling mengenal. Motor korban saat kejadian ditinggal dalam keadaan terkunci stang. Karena hujan, JF lari masuk ke rumah keluarganya di sekitar lokasi tanpa memastikan kunci motor telah tercabut atau belum,” ujar Ipda Adhitya.
Dijelaskan, dari pengakuan Pelaku LAS, saat itu ia bersama dua rekannya RR dan AM lewat di gang tersebut, kemudian melihat sepeda motor korban terparkir dengan kunci yang masih tercantol. LAS mengajak kedua rekannya menggunakan sepeda motor itu dengan maksud jalan-jalan.
“Tetapi kedua teman LAS tidak mau dan meninggalkan dia yang ternyata nekat membawa sepeda motor korban itu untuk jalan-jalan tanpa sepengetahuan korban,” jelas dia.
LAS menggunakan sepeda motor tersebut, kemudian diparkir di pinggir jalan. Karena tidak berani mengembalikan langsung ke tempat semula. Kebetulan
”Saat itu ada warga yang melihat bahwa terduga yang memarkir sepeda motor tersebut di pinggir jalan. Oleh warga sepeda motor tersebut dibawa ke rumah terduga,” tuturnya.
Namun karena panik, terduga pelaku LAS sempat menyembunyikan sepeda motor tersebut di teras rumahnya dengan menutupinya menggunakan terpal.
Sementara korban yang tak juga menemukan motornya akhirnya melaporkan ke polisi. Setelah diselidiki, petugas kemudian datang ke rumah LAS. Dihadapan petugas, terduga tidak bisa mengelak dan kemudian mengakui semua perbuatannya.
“Terduga kita bawa ke Polresta Mataram untuk penyelidikan lebih lanjut. Karena masih di bawah umur, ia diserahkan ke unit PPA untuk menjalani proses sesuai aturan yang ada,” tutup Ipda Adhitya.