Pengedar Sabu di Sumbawa Ditangkap Polisi yang Nyamar Jadi Pembeli
03 August 2024 - 7:08 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Dua orang pria berinisial SA (35) dan SM (33) warga desa Marente Kecamatan Alas, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) gagal mengedarkan sabu setelah salah sasaran melakukan jual-beli dengan seorang petugas Kepolisian yang menyamar.
“Keduanya berhasil kita amankan di rumah milik pelaku SA di Dusun Marente Beru, Desa Marente Kecamatan Alas. Keduanya diketahui kerap mengedarkan narkotika jenis sabu ini di sekitar Kecamatan Alas,” kata Kasatres Narkoba Polres Sumbawa AKP Tamrin S.Sos., dalam keterangannya, Sabtu (03/08).
AKP Tamrin menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas tentang transaksi narkoba yang meresahkan warga di wilayah Marente. Petugas kemudian melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli.
Dalam pengungkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti utama berupa 6 poket kristal putih yang dibungkus plastik klip obat bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto secara keseluruhan 6,36 gram.
Selain itu petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya terkait narkotika jenis sabu. Saat diinterogasi petugas, Kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Kecamatan Alas Barat.
“Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan dan pengembangan serta proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat Narkoba Polres Sumbawa.