Polres Lombok Barat Tekan Aksi Balap Liar di Bypass BIL 2
26 July 2024 - 11:47 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Dalam rangka Operasi Patuh Rinjani 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menekan aksi balap liar di sepanjang Bypass BIL 2. Patroli intensif yang dilakukan pada Jumat (26/7/2024) dini hari membuahkan hasil signifikan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., tim patroli menyisir lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar. Hasilnya, sebanyak 19 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak, sebagian besar merupakan pengendara sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.
Tindakan tegas yang dilakukan oleh Satlantas diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar. Selain penilangan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul di sekitar lokasi untuk segera membubarkan diri.
“Kami tidak akan mentolerir aksi balap liar yang sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegas Iptu Dina.
Selain menindak pelanggar lalu lintas, Satlantas juga fokus pada upaya menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas di Bypass BIL 2. Petugas secara rutin memantau arus lalu lintas untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan.
AKP I Gede Gumiarsana, Kasi Humas Polres Lombok Barat, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif.
“Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Selain penindakan, sambung dia, Satlantas Polres Lombok Barat juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi tata tertib berlalu lintas dalam berkendara di jalan raya.
“Harapannya, melalui berbagai kegiatan seperti penyuluhan di sekolah dan komunitas, kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas dapat meningkat,” tutup Kasat Lantas Polres Lombok barat