Polisi Cek TKP Laka Tunggal Dua Pria Asal Pujut Lombok Tengah yang Sempat Dikira Korban Begal
30 July 2024 - 9:21 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Pujut, Polres Lombok Tengah melakukan pengecekan dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) tunggal yang terjadi di sekitar Jalan Bypass BIL – Mandalika, Desa Ketare Kecamatan Pujut yang sempat hebohkan warga karena diduga sebagi korban begal.
“Korban Laka Lantas diketahui atas nama M. Eid il Yasin (18) dan Hamzalah (20) merupakan warga Desa Batujai Kecamatan Praya Barat,” kata Kapolsek Pujut Iptu R. Kalimantan Jaya saat dikonfirmasi, Selasa (30/07).
Kapolsek Pujut meluruskan terkait informasi di sosial media yang mengatakan bahwa dua orang pria tersebut adalah korban kasus curas (pencurian dengan kekerasan) yang menyebabkan korban bersimbah darah dan luka robek dibagian lengan kiri itu tidaklah benar.
“Itu tidak benar, tadi malam kami langsung ke TKP untuk melakukan pengecekan. Korban juga sudah kita evakuasi langsung ke Puskesmas Penujak dan Batujai tempat korban dirawat. Dari hasil keterangan, kedua korban tersebut murni laka lantas tunggal bukan karena di begal,”terang Iptu Kalimantan Jaya.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (29/07) sekitar pukul 20.00 wita malam. Dimana, saat itu kedua korban pulang berboncengan menggunakan sepeda motor Supra X 125 dan dalam keadaan mabuk.
Terkait luka robek dibagian lengan kiri korban tersebut, berdasarkan pemeriksaan medis, hasil olah TKP dan keterangan dari salah satu korban. Luka tersebut diakibatkan benturan besi pembatas jalan yang juga ditemukan petugas saat olah TKP.
Saat ini kedua korban masih dalam perawatan medis, pihak Kepolisian juga menghimbau agar masyarakat untuk tetap memperhatikan keselamatan saat berkendara dan guna mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan.