Polisi Gelar Pemeriksaan di Ponpes Aziziyah Terkait Kasus Meninggalnya Santriwati Asal NTT

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemeriksaan ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah, Lombok Barat (Lobar) terkait kasus dugaan penganiayaan santriwati berinisial NI.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Lombok Barat, Jumat (05/07) menerangkan pemeriksaan tersebut bertujuan sebagai bagian dari upaya pihaknya dalam mengumpulkan alat bukti kasus.

“Jadi, kemarin ‘kan kami sudah undang beberapa saksi dari pihak ponpes dan sekarang ini tindak lanjut pemeriksaan di tempat, cek Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Yogi disela kegiatan pemeriksaan bersama penyidik di Ponpes Al-Aziziyah.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kata dia, penyidik mendatangi Ponpes Al-Aziziyah bersama tim identifikasi, intelijen, dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri guna membantu sekaligus mengawasi kegiatan penyidik Sat Reskrim hari ini di ponpes Al-Aziziyah.

Kompol Yogi memastikan bahwa pihak ponpes terbuka dengan tujuan kedatangan pihak kepolisian. Pihak Ponpes mendukung upaya kepolisian ini untuk mengungkap kebenaran dari adanya dugaan penganiayaan santriwati NI.

“Jadi, kedatangan kami ini sangat disambut baik pihak ponpes, mereka terbuka dengan maksud dan tujuan kedatangan kami,” ucap dia.

Santriwati NI meninggal pada usia 13 tahun usai menjalani perawatan medis secara intensif selama 16 hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono, Kabupaten Lombok Timur pada Sabtu (29/6).

Sebelum akhirnya meninggal di RSUD dr. Raden Soedjono, santriwati NI sempat singgah menjalani perawatan medis di Klinik dr. Candra Lombok Timur dan Puskesmas Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.

Perihal penyebab santriwati asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu meninggal menjadi salah satu tujuan kepolisian menindaklanjuti laporan orang tua santriwati NI.