Pelaku Begal yang Resahkan Warga di Bima Berhasil Diciduk Polisi
10 May 2024 - 4:26 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Seorang Pria berinisial SM (33) Asal Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima diciduk petugas Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) karena meresahkan masyarakat sekitar atas tindakan kejahatan jalanan (Begal) yang kerap dilakukannya.
“Petugas berhasil meringkus pelaku kejahatan ini setelah melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan yang diterima dari masyarakat yang mengaku sebagai korban dari aksi begal yang dilakukan oleh SM,” kata Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata saat dikonfirmasi, Jum’at (10/05) pagi tadi.
Dijelaskan AKBP Yudha, dari keterangan korban, pelaku dalam menjalankan aksinya merampas paksa handphone serta barang berharga milik korban disertai dengan ancaman menggunakan senjata tajam. Korban yang merasa takut, terpaksa mematuhi perintah pelaku.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti Hp milik korban yang berhasil diamankan petugas dibawa ke Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut serta pengembangan untuk mencari tahu keterlibatan pelaku lain.
“Penangkapan ini merupakan wujud bukti nyata komitmen dan kesigapan aparat Kepolisian dalam menindak tegas para pelaku kejahatan serta sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” Tandas Kapolres Bima Kota.