Polda NTB Gerebek Tempat Pengoplosan Elpiji di Bima, 2 Karyawan dan Ratusan Tabung Gas Diamankan

tribratanews.ntb.polri.go.id – Ditreskrimsus Polda NTB melakukan penggerebekan terhadap rumah tempat pengoplosan gas elpiji 3 kg (Subsidi pemerintah) ke gas elpiji 5,5 kg dan 12 kg (non subsidi pemerintah) di Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Penggerebekan lokasi pengoplos elpiji ini berhasil kita (Polisi) lakukan berawal dari adanya laporan masyarakat yang diterima penyidik,” Kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana S.H., S.I.K., saat dikonfirmasi, Kamis (09/05).

Setelah menerima laporan tersebut, Kata Kombes Pol. Rio, Pihak Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Petugas kemudian bergerak menuju wilayah Kota Bima dan melakukan penggerebekan di rumah milik Saudara (HS) sekitar pukul 17.30 Wita, Hari Sabtu (04/05).

Polisi Amankan Dua Orang Karyawan

Saat penggerebekan, Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB berhasil mengamankan dua orang karyawan berinisial AR dan IWEP. Sementara pemilik rumah HS diduga kabur melarikan diri.

“Dua orang itu kami amankan untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas Kabid Humas.

Setelah penggerebekan, Petugas Kepolisian kemudian mengamankan serta melakukan interogasi terhadap kedua karyawan AR dan IWEP di Polres Bima Kota. Selanjutnya, keduanya bersama barang bukti dibawa ke Polda NTB.

“Sebagian barang bukti berupa tabung gas elpiji dititipkan ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Bima,” tutup Kabid Humas Polda NTB.

Ratusan Tabung Gas Elpiji Diamankan Polisi  

Dalam penggerebekan tersebut, Pihak Kepolisian turut mengamankan ratusan tabung gas elpiji berbagai jenis dan berat serta beberapa alat yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksi pengoplosan.

Adapun rincian barang bukti tabung gas elpiji yang diamankan saat penggerebekan sebagai berikut :

  • 100 buah tabung gas elpiji 3 kg kosong
  • 23 buah tabung gas elpiji 5,5 kg kosong
  • 12 buah tabung gas elpiji 12 kg kosong
  • 9 buah tabung gas elpiji 12 kg kosong
  • 15 buah tabung gas elpiji 12 kg dalam keadaan terisi
  • 6 buah tabung gas elpiji 12 kg dalam keadaan terisi
  • 12 buah tabung gas elpiji 5,5 kg dalam keadaan terisi

Sedangkan Barang bukti lain yang ikut diamankan petugas Kepolisian saat penggerebekan tersebut diantaranya :

  • 3 buah selang regulator
  • 20 buah regulator
  • 1 buah palu
  • 1 buah obeng
  • 1 buah alat pengungkit
  • 1 buah hair Gant
  • 19 buah tutup segel tabung gas warna kuning
  • 1 box sterofomyang berisikan tutup tabung gas 3 kg bekas
  • 1 buah timbangan merk SOJIKYO
  • 1 buah ember warna hitam
  • 250 karet sil tabung gas
  • 1 Unit mobil pikap