Polisi Amankan Motor Diduga Hasil Curian saat Razia Tempat Hiburan Malam di Mataram

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan milik pengunjung kafe AS di Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu Malam Minggu (27/04).

Dipimpin kanit Ranmor dan Kanit Jatanras proses pemeriksaan kendaraan milik pengunjung kafe tersebut dilakukan satu persatu sebagai upaya antisipasi tindak pidana curanmor.

“Pemeriksaan ini adalah salah satu sasaran kegiatan yang dilakukan dalam razia di tempat hiburan malam yang dilakukan petugas Kepolisian,” kata Kanit Ranmor Ipda Binawan

Binawang mengatakan bahwa pengecekan yang dilakukan pihaknya tersebut sebagai upaya Polisi dalam mencegah serta memastikan kendaraan-kendaraan itu tidak tersangkut tindak pidana.

Baca Juga : Polisi Kembali Berhasil Ungkap Tempat Hiburan Malam Pekerjakan Anak Dibawah Umur

“Dari hasil pengecekan, empat unit sepeda motor terpaksa diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat-surat dan kontaknya kunci rusak diduga hasil tindak pidana curanmor,” jelasnya.

Upaya ini, lanjut Kanit Ranmor, dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curanmor yang tentu dapat mengganggu ketentraman masyarakat.

“Selanjutnya pemilik kendaraan dapat mengambil di Polresta Mataram dengan menunjukan surat-surat kepemilikan,” imbuhnya.

Selain menyasar barang, pada razia yang dilakukan secara rutin tersebut juga menyasar orang untuk mengantisipasi adanya tindak pidana ekploitasi anak ataupun TPPO di wilayah Kota Mataram.