Polisi Ungkap Kasus Brimob Gadungan yang Curi Kendaraan Warga di Sumbawa Barat
29 April 2024 - 8:24 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Kepolisian Resor Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkap kasus seorang brimob gadungan berinisial RS (30) yang diduga melakukan pencurian kendaraan roda dua di wilayah Poto Tano.
Kapolres Sumbawa AKBP Yasmara Harahap dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (28/04) menyampaikan terkait kasus tersebut berhasil terungkap berkat dukungan informasi dari masyarakat.
“Dari hasil tindak lanjut informasi masyarakat, brimob gadungan berinisial RS berhasil kami tangkap ketika berada di atas kapal penyeberangan menuju Pulau Lombok,” kata Yasmara.
Kapolres Sumbawa Barat menegaskan bahwa pelaku asal Kota Bima tersebut, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan penerapan Pasal 362 KUHP yang mengatur tentang pencurian.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Sumbawa Barat untuk menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus pencurian,” ujarnya.
Diterangkan AKBP Yasmara, penangkapan RS di atas kapal penyeberangan menuju Pulau Lombok berlangsung pada Kamis malam (25/04). Tersangka ditangkap dengan barang bukti kendaraan milik korban pencurian.
“Saat penangkapan di atas kapal penyeberangan, tersangka ini sempat mengelak tuduhan dan mengaku sebagai anggota brimob,” ucap dia.
Namun, berkat adanya bukti hasil penyelidikan yang menguatkan RS melakukan aksi pencurian, pihak Kepolisian pun berhasil membuat tersangka mengakui perbuatan pidana-nya.
“Awalnya, saat diminta KTA (kartu tanda anggota), tersangka ini tidak bisa tunjukkan dan dari bukti yang anggota di lapangan, tersangka ini akhirnya mengakui perbuatan,” kata Yasmara.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap modus tersangka melancarkan aksi pencurian dengan mendatangi rumah korban dan berpura-pura pinjam handphone korban untuk menelpon ojek, katanya untuk jemput saudaranya di swalayan dekat pelabuhan.
Korban yang tidak sadar dengan modus tersebut, kemudian beranjak meninggalkan tersangka yang sedang menelpon ke rumah tetangganya. Saat korban ke rumah tetangga, di situ tersangka memanfaatkan situasi mengambil kendaraan di dalam rumah dengan posisi kunci masih terpasang di kendaraan.
Atas kejadian ini, Pucuk Pimpinan Polres Sumbawa Barat itu menghimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap beragam modus tindak kejahatan yang dapat terjadi disekitar.
“Saat ini, banyak modus para pelaku kejahatan dalam melancarkan aksinya. Untuk itu, kita harus tetap waspada. Caranya, amankan seluruh barang berharga dari aksi-aksi kejahatan,” tutup Kapolres Sumbawa Barat.