Terima Laporan Warga Terkait Perambahan Hutan, Petugas Gabungan di Sumbawa Lakukan Patroli
18 April 2024 - 7:23 WITA
TBNews.ntb. – Menindaklanjuti laporan masyarakat serta dalam upaya untuk mencegah perambahan hutan di area Blok AI Papang Brang Rea, Puncak Ngengas, Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Petugas gabungan yang terdiri TNI-Polri dan instansi terkait lainnya menggelar kegiatan patroli.
“Patroli ini kita laksanakan guna menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya pembukaan lahan baru dalam kawasan hutan tepatnya blok ai papang yang berada dalam wilayah administrasi desa tengah, Kecamatan Utan, Sumbawa,” Kata Kapolsek Utan IPTU Awaluddin S.AP, M.M.Inov., saat dikonfirmasi Kamis (18/04).
Disebutkan Kapolsek, personel gabungan tersebut terdiri dari Petugas gabungan yang terdiri dari Personel Kepolisian Polsek Utan, Babinsa Desa Tengah, Kadus Tengah II, Polhut BKPH Brang Rea Puncak Ngengas serta Petugas Pamhut RPH Utan Rhee BKPH Brang Rea Puncak Ngengas.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan secara bersama sama melaksanakan pengecekan lokasi perambahan hutan yang dilaporkan oleh masyarakat. Pada saat tim patroli tiba di lokasi, terduga pelaku tidak ada ditempat kejadian.
“Tidak ditemukan barang bukti alat yang dipakai untuk menebang. Selanjutnya personel gabungan melakukan kalkulasi area dan mendapatkan luas area yang telah dirambah yaitu 1.3 hektar,” terang Iptu Awaluddin.
Kapolsek Utan juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan penebangan liar di kawasan hutan lindung, karena bisa berujung pidana.
“Kami imbau masyarakat tidak menebang dan membuka lahan di kawasan hutan tanpa izin serta segera melaporkan apabila ditemukan adanya tindakan penebangan liar di area kawasan hutan lindung,” tutupnya.