Resahkan Warga, Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Sumbawa Dibekuk Polisi

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Tim Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Moyo Hilir berhasil mengungkap jaringan pencurian lintas kecamatan yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam pengungkapan kasus oleh pihak Kepolisian tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan pada Selasa (24/03/2026) siang di Dusun Senampar, Desa Sebewe, Kecamatan Moyo Utara. Kedua pelaku masing-masing berinisial MW (26) dan YA (23).

Kapolsek Moyo Hilir IPTU Husni membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya pencurian ternak dan barang elektronik di wilayah hukum Polsek Moyo Hilir.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi persembunyiannya,” ungkap IPTU Husni dalam keterangan resminya, Rabu (25/03).

Proses penangkapan dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Hal ini mengingat situasi di lokasi sempat dipadati warga yang mengetahui adanya penangkapan tersebut. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas segera mengevakuasi kedua pelaku ke Mapolsek Moyo Hilir.

Dari tangan pelaku, sambung IPTU Husni, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil kejahatan maupun alat yang digunakan dalam melancarkan aksinya. Barang bukti tersebut antara lain empat ekor ayam betina, satu unit laptop, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku diketahui merupakan bagian dari jaringan pencurian lintas kecamatan. Mereka diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Moyo Hilir dan Kecamatan Unter Iwes,” jelas Kapolsek Moyo Hilir.

Terkait modus operandi yang digunakan para pelaku, lanjutnya, yakni dengan memanfaatkan kondisi rumah atau bangunan yang ditinggal pemiliknya. Setelah memastikan situasi aman, pelaku kemudian masuk dan mengambil barang berharga yang ada di dalamnya.

“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Moyo Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain serta keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut,” jelas IPTU Husni.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami berharap peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dapat membantu mencegah terjadinya tindak kriminalitas,” tutup Kapolsek Moyo Hilir IPTU Husni.