Resahkan Warga dan Pengendara, Perang Mercon Remaja di Mataram Dibubarkan Polisi

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) membubarkan aksi perang mercon yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Airlangga, tepatnya di depan Toko Boxi, Kelurahan Gomong, Kota Mataram, Senin (16/03/2026) sekitar pukul 05.30 WITA.

Pembubaran tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait aktivitas remaja yang membawa petasan dan saling melempar batu di lokasi tersebut.

“Aksi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan yang melintas sekaligus mengganggu ketertiban masyarakat di sekitar lokasi,” terang Kasat Samapta Mataram AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa, SH., MH.

Menindaklanjuti laporan itu, sambung AKP Agus, pihak Kepolisian langsung menuju tempat kejadian untuk melakukan penertiban dan membubarkan kerumunan remaja yang terlibat dalam perang mercon.

Ia mengatakan bahwa sebelum kejadian tersebut, pihaknya sebenarnya telah melaksanakan patroli keamanan di jalur tersebut hingga kawasan Udayana. Namun beberapa jam setelah patroli berakhir, sekelompok remaja kembali berkumpul dan melakukan aksi perang mercon di depan Toko Boxi.

“Karena warga merasa resah dengan aktivitas perang mercon tersebut, mereka langsung melaporkannya melalui Call Center 110. Tidak lama kemudian personel PAMAPTA dan Sat Samapta Polresta Mataram langsung menuju lokasi dan membubarkan aktivitas tersebut,” ujar AKP Nyoman.

Ia menegaskan bahwa pencegahan aksi perang mercon membutuhkan peran bersama, terutama dari orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Menurutnya, aktivitas perang mercon umumnya dilakukan oleh kalangan remaja yang masih berada dalam pengawasan keluarga.

“Kami sangat membutuhkan peran serta masyarakat dan para orang tua untuk mencegah aktivitas perang mercon ini, karena biasanya dilakukan oleh anak-anak remaja,” ungkap Kasat Samapta Polresta Mataram.

Pihak Kepolisian juga mengimbau kepada segenap masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan aksi serupa dan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.