4 Pelaku Narkoba Berhasil Diamankan Polisi Saat Pesta Sabu di Sebuah Rumah di Sumbawa

tribratanews.ntb.polri.go.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan 4 orang pelaku yang terdiri dari 1 orang wanita berinisial WK (19) dan 3 orang pria berinisial IF (46), PP (43), dan SM (41),” Kata Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos saat dikonfirmasi, Sabtu (18/05).

Keempat pelaku tersebut, diamankan di salah satu rumah di Pernang, Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 Wita.

Disebutkan Kasat Narkoba, penangkapan keempat pelaku tersebut, berawal saat pihaknya menerima informasi bahwa salah satu rumah di Dusun Pernang, Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer yang kerap dijadikan lokasi untuk transaksi narkotika jenis sabu.

“Atas informasi ini, Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan dilokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan 4 orang yang kedapatan tengah melakukan pesta sabu,” terang AKP Tamrin.

AKP Tamrin menyebut selain para pelaku, sejumlah barang bukti turut berhasil diamankan saat pengungkapan kasus tersebut yakni 1 poket sabu dengan berat bruto 0,68 gram, 1 buah alat hisap/bong, 1 bendel klip obat kosong,1 klip bekas pakai, 1 pipa kaca. 1 buah dompet warna coklat, 1 buah gunting, 4 unit hp android,1 unit hp kecil serta Uang tunai sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).

Selain itu, kata Kasat Narkoba, pihaknya juga melakukan pengembangan ke rumah masing-masing terduga pelaku lainnya, namun petugas hanya berhasil menemukan barang bukti di rumah milik sdr. IF yang beralamat di Desa Juru Mapin Kec. Buer yakni ditemukan 4 butir pil tramadol, 1 buah alat hisap/bong, 1 bendel klip ukuran kecil, 1 bendel klip ukuran besar, 2 buah skop plastik serta 1 kotak kertas warna putih.

“Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut serta pengembangan kasus,” tutupnya.