2 Pekan Operasi Antik, 10 Kasus Narkoba Diungkap Polres Lombok Timur

tribratanews.ntb.polri.go.id – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) selama pelaksanaan operasi Antik 2024 11-24 Juli 2024 berhasil mengungkap 10 kasus peredaran narkoba di wilayah setempat.

“Dari hasil operasi antik yang kita gelar selama dua pekan terakhir. 10 kasus dengan 11 orang pelaku serta 206,81 gram barang bukti narkoba jenis sabu berhasil di amankan petugas,” terang Kasi Pengawasan Polres Lombok Timur AKP Wayan Sukarsana mewakili Kapolres AKBP Hariyanto,SH,Sik yang didampingi Kanit Narkoba, Ipda M.Iqbal dalam konferensi persnya, Kamis (25/07).

AKP Sukarsana mengatakan dari 10 kasus yang berhasil diungkap pihaknya itu. 3 (tiga) kasus diantaranya merupakan Target Operasi (TO). Sedangkan 7 (tujuh) kasus lainnya merupakan non TO.

“Semua pelaku baik pengedar maupun kurir yang berhasil kita amankan dalam kegiatan operais Antik ini, sekarang sedang dalam proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasi Was Polres Lombok Timur.

Sementara itu, barang bukti dari hasil tangkapan tersebut, kata Kasi Was, hari ini akan dilakukan pemusnahan yang disaksikan oleh dinas kesehatan, kejaksaan dan pihak terkait lainnya.

Lebih lanjut, Kasi Was mengatakan hasil ungkap kasus operasi antik tahun 2024 ini, mengalami trend peningkatan pengungkapan yang cukup siginifikan apabila dibandingkan dari tahun sebelumnya. Peningkatannya hampir mencapai 50 persen.

“Dengan adanya peningkatan ini, kami menghimbau kepada masyarakat untuk ikut serta membantu pihak Kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Lombok Timur,” Tutup AKP Sukarsana.