150 Anggota Polisi Dikerahkan Amankan Eksekusi Lahan di Pagutan Timur Mataram

tribratanews.ntb.polri.go.id – 150 personel anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikerahkan untuk menjamin keamanan eksekusi lahan di Lingkungan Bukit Ngandang Gang Nangka 1 Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram Mataram. Senin (13/05).

“Eksekusi Lahan ini berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor : 33/pdt.G/2022/PN Mataram tanggal 30 Januari 2024. Jadi Lahan yang akan di eksekusi ini sudah sah secara hukum,” Kata Wakapolresta Mataram AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH saat memimpin pelaksanaan apel pengecekan pengamanan kegiatan eksekusi lahan tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, Kasat Intelkam Kompol Hatta SIP, Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH, Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH dan 150 personel yang terlibat pengamanan sesuai Sprin Nomor Sprin/1082//V/Pam.3.2 /2024

AKBP Sudarmanta menyebut, kehadiran 150 anggota Polri tersebut guna mengamankan pelaksanaan eksekusi yang dilakukan oleh panitera serta juru sita dari PN Mataram serta mengamankan objek dari hal-hal yang tidak diinginkan sehingga bisa berjalan lancar, aman dan kondusif.

Wakapolresta Mataram dalam kesempatan itu berharap kegiatan pengamanan yang dilaksanakan pihaknya tersebut dapat berjalan aman serta tidak ada potensi gangguan yang terjadi dalam pelaksanaan eksekusi lahan yang dilakukan PN Mataram.

“Kehadiran kami (Polri) untuk mengamankan situasi dan menjamin situasi kamtibmas wilayah Kota Mataram tetap Kondusif,” tutupnya.