12 Jukir Liar Terjaring Operasi Pekat II Rinjani 2025 di Mataram, Polisi Lakukan Pembinaan
05 May 2025 - 9:36 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Operasi Pekat II Rinjani 2025 dan berhasil mengamankan 12 juru parkir (jukir) liar dari sejumlah titik strategis di wilayah Kota Mataram, Selasa (05/05/2025).
Penertiban ini menjadi langkah tegas dari jajaran Polresta Mataram dalam menindak praktik premanisme berkedok parkir liar, yang selama ini meresahkan masyarakat dengan pungutan liar dan pemaksaan tarif di luar ketentuan.
Kapolresta Mataram AKBP Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas AKP I Gusti Agung Suriawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan warga yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan jukir liar.
“Kita telah banyak menerima keluhan warga mengenai jukir liar yang seringkali meminta uang parkir secara paksa dan menentukan tarif seenaknya. Ini jelas tidak bisa dibiarkan,” tegas AKP Agung.
Sebanyak 12 jukir liar yang terjaring operasi langsung diamankan ke Mapolresta Mataram. Di sana, mereka diberikan pembinaan dan pemahaman hukum, agar tidak kembali melakukan tindakan yang melanggar aturan.
“Pembinaan dan edukasi diberikan agar mereka memahami bahwa tindakan tersebut termasuk kategori premanisme. Ini bukan sekadar pelanggaran kecil, tapi berdampak pada rasa aman warga,” jelas AKP I Gusti Agung
Sebagai bagian dari penyelesaian jangka panjang, Polresta Mataram akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Mataram untuk mencari solusi, termasuk kemungkinan mengakomodasi jukir liar menjadi petugas parkir resmi, dengan syarat tidak terlibat dalam kekerasan, pemaksaan, atau pungli.
“Kami ingin mereka diarahkan ke jalur yang benar. Jika memungkinkan, kami dorong agar mereka terlibat dalam sistem resmi, bukan lagi berkeliaran dan membuat keresahan,” ujar Plt. Kasi Humas Polresta Mataram.
AKP Agung juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan demi mewujudkan Kota Mataram yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, khususnya di ruang-ruang publik yang menjadi titik aktivitas utama warga.
“Operasi ini adalah upaya nyata aparat dalam memberantas premanisme secara sistematis dan terstruktur. Tidak ada ruang bagi praktik ilegal di tengah masyarakat,” pungkasnya.