tribratanews.ntb.polri.go.id- Puluhan kendaraan balap liar, kembali dibubarkan aparat kepolisian subsektor soromandi. Kali ini pembubaran dilakukan dengan mengamankan masing-masing unit kendaraan para pembalap liar ini. Selain itu, subsektor soromandi memberikan sanksi peringatan terhadap para remaja yang melakukan balap liar.
Kasubbag Humas AKP Hanafi menuturkan, ada puluhan kendaraan roda dua yang diamankan Subsektor soromandi. Sejumlah kendaraan tersebut diamankan sekitar pukul 18.00 WITA. Pengendaranya juga diberikan Sanksi.
“Mereka ini melakukan balap liar hampir setiap menjelang magrib, Kegiatan ini sangat mengganggu masyarakat,”tutur Kasubbag Humas AKP Hanafi
Rata-rata yang mengemudikan kendaraan ugal-ugalan tersebut berasal dari kalangan remaja. Aktivitas mereka memadati jalan lintas desa lawinta kec. Soromandi lalu menggelar balap liar. “Kami menghimbau kepada masyarakat, jika mendengar adanya balap liar, segera laporkan ke Polres Bima atau Polsek terdekat”tuturnya