Tribratanews.ntb.polri.go.id – Tim Puma Polres bersama Opsnal Sat Brimobda NTB berhasil meringkus RM alias Joy (23) , IF (23) , dan AY (17) malam tadi (22/2/2021) di kediaman milik RM tepatnya di Dusun Bukit Tinggi Desa Lape Kecamatan Lape . Ketiganya diringkus setelah menggasak motor di Jalan Samota pada 18 Februari lalu.
Saat diringkus ketiganya sedang asik pesta sabu-sabu, hal tersebut di benarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S. Sos. “Ketiganya merupakan warga Dusun Bukit Tinggi Desa Lape Kecamatan Lape, Saat melakukan penangkapan di kediaman RM , Ketiganya memang sedang pesta sabu.”
Dari tangan para terduga pelaku pihak kepolisian berhasil menyita 1 unit motor hasil curian dan 1 unit motor yang di gunakan untuk melakukan aksi kejahatan , selain itu pihak kepolisian juga menyita alat lengkap hisap sabu-sabu.
“Saat ini ketiganya sedang dalam proses penyidikan.Selain curanmor kami juga akan mendalami terkait Narkoba.” singkat Kasubag Humas. (hum)