tribratanews.ntb.polri.go.id. – Tim Opsnal Satuan Brimob NTB di wilayah Hukum Polres Sumbawa mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) beserta barang bukti Dua Unit Sepeda hasil curian.
Penangkapan tersebut sesuai dengan laporan polisi Nomor LP : LP/97/II/2021, pada Hari kamis Tanggal 18 Februari 2021 pukul 18.00 wita dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Samota Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa.
Komandan Kompi (Danki) 1 Batalyon B Pelopor Iptu Nurdin, S.Ap mewakili Kasubbagminops yang dikonfirmasi malam ini (22/2/2021) membenarkan personilnya telah melakukan penangkapan tersebut.
“Benar pada hari senin tanggal 22 februari 2021 sekitar pukul 21.16 wita, Tim Opsnal Brimob NTB berhasil mengamankan 2 (dua) Unit sepeda motor hasil curanmor beserta tiga pelaku atau pemetik”, ujarnya.
Dijelaskan adapun identitas Pelaku masing-masing berinisial RM alias Joy (23), IF (23), dan AY (17), ketiganya merupakan warga Dusun Bukit Tinggi Desa Lape, Kabupaten Sumbawa Besar.
Danki melanjutkan untuk barang bukti yang diamankan yakni 2 unit sepeda motor dengan yakni Yamaha F1 ZR warna Biru putih yang telah dirubah cat dengan warna hitam dengan nopol EA 6179 A dan sepeda motor Yamaha Vega New warna silver tanpa nomor Polisi.
“selain mengamankan dua unit motor, personil juga mengamankan Satu poket Narkotika jenis Shabu serta satu alat hisap atau Bong plus kaca dan satu gunting”, ungkap Iptu Nurdin.
Dikatakan Nurdin, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Sprin (Surat Perintah) Tim Puma Polda NTB dalam pengungkapan dan penanganan kasus kejahatan Konvensional di wilayah hukum Polda NTB.
Nurdin juga menjelaskan kronologis kejadian tersebut yakni awalnya tim opsnal diperintahkan oleh kasi intel satbrimobda NTB, AKP. I.GB. Eka Prasetia SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus curanmor di wilayah hukum Polres Sumbawa.
Sebelum melaksanakan kegiatan, Komandan Kompi 1 Yon B IPTU Nurdin S.AP memberikan Breafing kepada tim opsnal agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Dari hasil penyelidikan tim Opsnal Brimob NTB yang dipimpin Brigadir Kadek Sudiatnika mendapat informasi bahwa motor hasil curian berikut dengan tersangka sedang berada di Dusun bukit tinggi desa lape sumbawa”, jelasnya.
Tim Opsnal Brimob NTB melakukan penangkapan di TKP yakni di kediaman terduga pelaku RM alias Joy. selanjutnya Tim opsnal Brimob NTB berhasil mengamankan 2 unit motor yang menjadi barang bukti hasil kejahatan pidana Curanmor berikut dengan 3 tersangka (Pemetik) untuk selanjutnya dibawa ke Mako Batalyon B pelopor Sumbawa. selanjutnya para terduga pelaku diserah ke Polres Sumbawa guna untuk proses lebih lanjut.
“Ketika dilakukan penangkapan, ketiga terduga pelaku sedang asyik mengkomsusmsi Narkotika jenis shabu shabu”, pungkas Danki 1 Batalyon B Pelopor.