tribratanews.ntb.polri.go.id- Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan oleh tiga orang tidak dikenal (OTK) terhadap seorang pelajar berinisial Fe (13) warga Desa Monta, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima berujung pada aksi pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga Desa Monta.
Aksi blokir jalan yang dilakukan warga Desa Monta di jalan raya desa setempat mulai pukul 17.30 Wita, Minggu (21/2/2021) sore mendesak pihak kepolisian agar menangkap dan mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pelajar Desa Monta tersebut.
Terkait aksi tersebut, Kapolsek Monta Iptu Takim Melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi mengatakan, pihaknya yang mendapat informasi terkait aksi blokir jalan tersebut langsung turun ke TKP bersama anggota dan anggota TNI dari Koramil 1608-07/Monta yang dipimpin Wadanramil Monta Lettu Inf. Gontang P.
“Aksi blokir jalan tersebut tidak berlangsung lama, pihak kami yang tiba di TKP bersama anggota TNI dari Koramil Monta langsung mengambil tindakan dengan membuka paksa blokir jalan, sehingga arus lalu lintas kembali lancar,” katanya.
Kasubbag Humas Mengatakan kejadian itu berawal , korban sedang duduk di TKP sambil memainkan Handphone miliknya, tiba – tiba datang 3 orang pelaku yang tidak dikenali oleh korban langsung menodongkan senjata tajam berupa parang ke arah korban, dan pelaku meminta Handphone milik korban. Karena korban merasa ketakutan, korban langsung memberikan Handphone miliknya kepada pelaku, kemudian para pelaku langsung melarikan diri ke arah Desa Ngali Kec. Belo Kab. Bima.
Pada saat yang bersamaan, salah satu warga yang berprofesi sebagai anggota Polhut di Kec. Langgudu an. Sdr. Fadli kebetulan melintas di TKP dan melihat 3 orang pelaku mengambil Handphone milik korban dengan di ancam menggunakan parang. Kemudian Sdr. Fadli menceritakan kepada pihak keluarga korban bahwa dirinya mengenali salah satu pelaku yang merupakan warga dari Desa Lido Kec. Belo Kab. Bima yang rumahnya di sekitar jembatan Desa Lido, namun tidak mengetahui namanya.
Setelah mendengar cerita dari Sdr. Fadli tersebut, salah satu pihak keluarga korban yang bernama Sdr. Jon langsung menuju Desa Lido melakukan upaya untuk mengambil Handphone milik korban tersebut pada pelaku, sedangkan pihak keluarga korban lainnya melakukan aksi pemblokiran jalan di Desa Monta, dan akan membuka blokir jalan apabila Sdr. Jon sudah kembali dengan membawa Handphone milik korban.
Selanjutnya terkait kasus pencurian Handphone tersebut akan di bahas bersama oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Monta dengan Toga, Toma dan Toda Desa Monta.
“Oleh karena itu terkait kasus Curas tersebut pihak kami meminta kepada keluarga korban agar melaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian sebagai dasar pihak kepolisian melakukan upaya dan tindakan hukum untuk mengejar para pelaku Curas tersebut,” pungkasnya