tribratanews.ntb.polri.go.id – Tidak tanggung-tanggung lagi pada awal tahun Sat.Resnarkoba Polres Dompu berhasil brantas penyebaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Dompu.
Bertempat di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Bripka Bambang berhasil mengamankan RA (17 Tahun) pelaku penyalahgunaan Narkotika. Selasa (12/01) pukul 23.40 WITA.
Berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah di Dusun Selaparang, Desa Matua ada kegiatan pesta Narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Resnarkona Polres Dompu langsung memerintahkan Tim Opsnal Untuk melakukan pengintaian dan pemantauan disekitar lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti Informasi tersebut kami beserta Tim langsung melakukan pemantauan disekitar lokasi sesuai informasi dari masyarakat”, ujar Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Tamrin, S. Sos.
Tidak berselang lama dari pemantauan disekitar lokasi Tim melihat ada hal yang mencurigakan di salah satu rumah tersebut, tidak menunggu lama tim langsung lakukan penggerebekan dan benar bahwa didalam rumah tersebut sedang berlangsung Pesta Narkoba.
“Dari hasil penggerebekan tim berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti”, tuturnya.
Dari hasil penggerebekan berhasil diamankan 1 (satu) gulung plastik klip transparan yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,35 (nol koma tiga lima) gram, (satu) buah tabung kaca yang, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah pipet sebagai sekop, 1 (satu) buah pipet berbentuk huruf L, 2 (dua) buah sumbu, 2 (dua) buah jarum, 2 (dua buah pipet, 2 (dua) buah pipet warna putih hijau ukuran kecil berbentuk L, 1 (satu) buah pipet yang sudah dipotong dan ujungnya sudah dibakar, 1 (satu) buah gunting.
Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Sat. Resnarkoba Polres Dompu untuk di priksa lebih lanjut.