tribratanews.ntb.polri.go.id- Awal Tahun 2021 Personil Sat Resnakoba Poles Bima di pimpin Kasat Resnakoba AKP Wahyuddin berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial HS, 39 thn, Ibu Rumah Tangga
Rt 18 Rw 004 Desa Rato Kec. Parado Kab. Bima yang diduga menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu, Selasa (!5/1/ 21) pukul 21.00 wita.
Terduga pelaku HS di tangkap di rumah tinggalnya Rt 018 Rw 004 Desa Rato. Kec. Parado Kab. Bima, dan berhasil menyita barang bukti berupa 9 poket Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0.65 Gram serta 2 Buah Handphone, ” Pungkas Kasubbag Humas mewakili Kapolres Bima
Penangkapan terhadap HS bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di Desa Rato Kec. Parado terindikasi adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu Kemudian di tindaklanjuti oleh Kasat Resnakoba memimpin anggotanya langsung mendatangi TKP , setelah beberapa lama menunggu di sekitar TKP didapat informasi bahwa target sedang berada di dalam rumah miliknya , kemudian anggota bergerak memasuki rumah dan mengamankan terduga pelaku HS dan memanggil Kades Rato untuk menyaksikan saat penggeledahan namun sebelum di lakukan penggeledahan anggota melihat terduga pelaku membuka jendela dengan pura-pura batuk dan terlihat jelas membuang sesuatu. Hasil penggeledahan didalam rumah tidak menemukan barang bukti terkait Narkotika. Selanjutnya di lakukan pencairan barang yang dibuang melalui jendela dan di temukan Narkotika Jenis Shabu sebanyak 9 poket. , ” Papar Kasubbag Humas ”
Selanjutnya terduga pelaku HS beserta barang bukti dibawa ke nuju kantor polres Bima guna penyelidikan lebih lanjut, ” Tambah AKP Hanafi “