Taliwang- tribratanews.ntb.polri.go.id
Hampir pertengahan bulan ramadhan ini, Kepolisian Resor Sumbawa Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang bereaksi beberapa waktu lalu di lokasi, tepatnya di pinggir jalan kantor Balai Perikanan Poto Batu Kecamatan Taliwang Sumbawa Barat, Sabtu (18/05/2019).
Saat lidik kasus kabarnya, terduga pelaku yang tengah bersantai dirumahnya dibekuk. Saat itu juga, petugas melakukan penggeledahan dirumah pelaku dan berhasil mendapatkan beberapa barang bukti yang di duga hasil kejahatan yang di lakukan oleh terduga pelaku berinisial AMD (26) tahun selama bereaksi.
“Pelaku kami amankan di rumahnya yang berlokasi di wilayah desa Lamunga Kecamatan Taliwang tanpa adanya perlawanan. Di tempat yang sama pula, kami menemukan 2 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-suratnya, di duga hasil dari kejahatannya,” jelas Kapolres AKBP Mustofa, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhaeimin, SH, S.IK.
Muhaemin juga membeberkan kronologis kejadiannya yang berawal, pada hari Sabtu tanggal 20 April 2019 yang lalu, sekitar Pukul 16.00 Wita, korban bersama rekannya pergi ke Balai Perikanan yang berlokasi di wisata Pantai Poto Batu dengan menggunakan sepeda motor mio M3 EA 6560 KB berwarna merah. Kemudian korban langsung memarkirkan kendaraannya, tepatnya di pinggir jalan raya.
“Nah, sekitar pukul 15.00 Wita terduga pelaku datang, setelah melihat situasi sepi, pelaku yang merupakan pemain tunggal tersebut langsung melancarkan aksinya dan membawa kabur motor korban dengan cara menggeretnya sampai ke simpang pertigaan arah labuan balat,” beber Muhaemin.
Tidak lama setelah kejadian, sang korban yang merasa kehilanganpun langsung bergegas beranjak ke kantor polisi. Saat itu pula korban pulang ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut untuk membuat laporan polisi di polres sumbawa barat.
“Kita berhasil mengamankan barang bukti, diantaranya 1 unit Sepeda Motor Honda M3 Warna Merah, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat POP, 1 unit Sepeda motor Kawasaki KLX, terduga pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Sumbawa Barat untuk kepentingan Penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.