
Sumbawa Besar – Satgas Ops Jaran Polres Sumbawa berhasil meringkus seorang pria berinisial SA alias Oney (21) setelah mencuri kotak amal di Masjid An-Nur kelurahan Samapuin, Sumbawa.
Oney ditangkap setelah dilakukan penyidikan berdasarkan laporan dari warga setempat.
Dari tangan Oney, Polisi berhasil mengamankan dua buah kotak amal masjid yang dicurinya. Satu buah kotak amal berwarna hijau terbuat dari kayu dengan engsel rusak dan satu buah kotak amal terbuat dari seng dengan engsel rusak.
Kabag Ops Polres Sumbawa Kompol Jamlauddin, S.Sos menerangkan, setelah didalami kerugian yang dialami mencapai Rp 3.000.000,-.
” Saat ini SA Alias Oney sedang dalam proses penyidikan setelah mencuri kotak amal masjid AN-Nur yang kerugian nya diperkirakan sejumlah tiga juta rupiah,-” ungkapnya, Selasa (30/1).
Reporter : Puput Culest
Editor : Dani