Sumbawa Besar – Rapat Pemantapan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 digelar kemarin (26/10) bertempat di kantor sekretariat Panwaslu Kabupaten Sumbawa.
Giat rapat yang dibuka oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Sumbawa Samsi Hidayat, S.IP tersebut diikuti oleh Kapolres Sumbawa AKBP Yusuf Sutejo,S.ik.MT, Kajari Sumbawa , Komisioner Panwaslu Kabupaten Sumbawa, Kasat Reskrim Polres Sumbawa,Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sumbawa, Sekretaris Panwaslu Kabupaten Sumbawa dan Gabungan Tim Gakkumdu.
Kapolres Sumbawa menilai rapat yang digelar ini guna menyamakan persepsi guna antisipasi kejelasan hukum jika adanya tindak pidana pemilu. Kapolres meminta agara sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaaan dan Panwaslu yang tergabung dalam sentra Gakkumdu dapat cepat dan tepat menyelesaikan suatu pelanggran pemilu “Jangan sampai kasus tidak bisa naik atau bolak balik berkas jadi harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan terlebih dulu seblum penetapan status” ungkap Kapolres. (pc)