Berupaya Kabur, Pelaku Curanmor dihadiahi Timah Panas

Dompu – Lagi lagi kasus curanmor di Kabupaten Dompu satu persatu berhasil diungkap pihak Kepolisian Resor Dompu, kali ini pengungkapan kasus curanmor bertempat di Belakang Kompi Brimob, Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, saat pelaku sedang melakukan aksinya, Senin (7/5) sekitar pukul 01.00 Wita
Pelaku berinsial R (20) Swasta yang beralamat di Lingkungan Bali 1 tepatnya dibelakang kantor lurah Bali 1, Kecamatan Dompu, terpaksa dihadiahi petugas dengan timah panas, lantaran mencoba kabur ketika akan diringkus jajaran Opsnal Satuan Reskrim Polres Dompu
Pelaku sendiri diringkus petugas kepolisian saat sedang beraksi, setelah berhasil melakukan aksinya yang sebelumnya telah diintai petugas langsung disergap dan diamankan menuju Mako Polres Dompu
Baca Juga :
Dari tangan pelaku petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan 1 buah kunci leter T dengan posisi kunci tersebut masih tertancap pada posisi tempat kunci kontak sepeda motor tersebut
Kapolres Dompu AKBP Jon Wesly, A, SIK melalui Kasat Reserse dan Kriminal AKP Daniel Partogi Mangungsong, SIK mengatakan “Pihak kami tadi pagi dini hari berhasil meringkus pelaku curanmor saat sedang melakukan aksinya, pelaku sempat mau kabur, kami coba lepaskan tembakan peringatan keudara, tapi tidak mau diindahkan, yaaa, terpaksa kami tembak dibagian kakinya” ungkapnya
Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsres Dompu dan pelaku terancam dikenai Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun. (rd38)