Dalam pertemuan ini Kapolres Sumbawa mempersilahkan kedua belah pihak untuk angkat bicara mengenai masalah penganiayaan yang merambat hingga terjadinya bentrok antara dua desa yang terjadi di Kec. Moyo Hilir ini, dan beberapa masyarakat pun memberikan saran serta mengungkapkan apa keinginan dari kedua belah pihak sebagai Jalan terbaik dalam memecahkan masalah , oleh karna itu Kapolres Sumbawa membukakan jalan tengah untuk terciptanya kembali situasi dan kondisi yang aman terkendali seperti sedia kala. Kesepakatan damai antar Desa Kakiang dan Desa Berarepun di setujui kedua belah pihak.
Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad SIK menyatakan kesepakatan damai ini harus dijunjung tinggi. Tidak ada lagi balas membalas dari pihak manapun. Ia juga menghimbau masyarakat dari dua desa tersebut untuk tidak terprovokasi isu yang dapat menyebabkan keributan lagi. Dan mengenai kasus penganiayaan yang menjadi akar masalah hingga dua desa bentrok tersebut Kapolres menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan, namun pada saat proses Hukum ini berlangsung Kapolres menghimbau tidak ada lagi bentrok diantara dua desa tersebut kemudian menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak Kepolisian tanpa adanya main hakim sendiri.
Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah berterimakasih atas upaya polisi yang secara cepat memediasi masalah tersebut. Ia berharap diantara dua desa tidak ada bentrok lagi dan tentunya menaati hukum yang ada. Acara mediasi diakhiri dengan bersalam-salaman antar perwakilan kedua desa yang telah bersepakat untuk damai. (HUMAS POLRES SUMBAWA)